Praperadilan dan Pelajaran KPK

Photo Author
- Senin, 9 Oktober 2017 | 23:43 WIB

Kelemahan KPK

Tampaknya kelemahan utama KPK dalam memberantas korupsi adalah pada orientasinya yang lebih fokus pada model OTT yang melibatkan pejabat daerah yang nilai korupsinya hanya berkisar miliaran rupiah. OTT sudah selayaknya digunakan untuk membongkar kasus korupsi nasional yang bersifat strategis, seperti kasus e-KTP. Karena nilai kerugian negaranya sangat besar di atas satu triliun rupiah dan melibatkan jejaring kekuasaan politik yang canggih antara eksekutif, legislatif, partai politik, birokrasi dan pengusaha. Pelajaran penting bagi KPK lainnya dari kasus dibebaskannya Setya Novanto dari status tersangka ini adalah KPK perlu mengubah orientasi dan fokus pemberatasan korupsi dari OTT di daerah ke OTT korupsi level nasional. KPK harus berbagi dalam pemberantasan korupsi untuk korupsi yang dilakukan pejabat daerah dilimpahkan ke Satgas Antikorupsi yang baru saja dibuat oleh Kapolri dan Jaksa Agung. KPK cukup menjalankan fungsi supervisinya sesuai UU KPK.

(Dr Agus Riewanto. Pengajar Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum UNS Surakarta. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Senin 9 Oktober 2017)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB
X