Setelah semua keterangan diberikan kepada tim utusan presiden RI. Tm juga diminta menunjukkan lokasi penangkapan kepiting di Sungai Opak. "Mereka itu minta agar diantarkan ke Sungai Opak tempat kepiting itu saya ambil," ujar Tm. Â
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, kehidupan Tm memang tidak nyaman karena tindakannya mencari nafkah di sungai dengan menangkap kepiting harus dibayar mahal. "Sejujurnya hati ini sedih, ketika sebagai orangtua ingin memberikan makan dengan mencari kepiting di sungai ternyata saya keliru, " ujarnya lirih.Â
Kini Tm sangat berharap kedatangan utusan Presiden Joko Widodo itu membuatnya lebih tenang. Menurut Tm kepiting yang dijualnya dihargai Rp 60 ribu perkilo karena ukurannya besar lebih dari dua ons per ekor. Namun hanya dirinya yang dijadikan tersangka, sementara penjual lainnya tidak diproses hukum.Â
"Ketika digrebeg ada barang bukti sekitar enam kilogram kepiting, tetapi semua dianggap saya yang menjual. "Padahal kepiting saya hanya 2,7 kilogram, saya juga tidak diperlihatkan kepiting yang jadi barang bukti tersebut," ujarnya. Â
Tm merasa dirinya hanya korban karena 'digigit' Supriyanto sebagai pedagang ikan yang mengaku hanya membeli kepiting dari tempatnya. Padahal di rumah Supriyanto ditemukan lebih dari enam kilo kepiting. "Saya itu hanya jual 2,7 kilogram tetapi barang buktinya enam kilogram. Terus yang tiga kilogram lebih itu kepiting milik siapa," jelasnya. (Roy)