Pemkab Bantul Mampu Awetkan Arsip Hingga 100 Tahun

Photo Author
- Kamis, 2 Agustus 2018 | 09:26 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pemkab Bantul melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul melayani restorasi naskah dan arsip penting dari masyarakat umum. Melalui stan Bantul Expo (BE) 2018, sejak hari pertama hingga Rabu (01/08/2018) sudah melayani restorasi lebih dari 1.000 arsip penting.

Dari sekian banyak arsip yang direstorasi, 90 persen di antaranya berupa arsip Letter C dari desa-desa di Bantul. Dengan restorasi ini arsip bisa awet hingga 100 tahun.

Baca juga :

Menyelami Budaya dan Wisata lewat Pameran Arsip

Warga Antusias Kunjungi Bazaar Buku dan Pameran Arsip

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Bantul Agus Sulistiana, didampingi Arsiparis Mahir Lilik Nur Kholifah, di stan BE 2018 Pasar Seni Gabusan menuturkan, dalam sebuah organisasi harus memiliki arsip. Meski demikian arsip dalam bentuk fisik belum tentu semua baik apalagi dalam wujud naskah lama bahkan kuno.

”Maka restorasi dilakukan. Hal ini supaya naskah dapat dipulihkan serta keawetannya bisa terjaga. Pasca dilakukan restorasi naskah dapat awet hingga 100 tahun,” jelasnya.

Naskah tertua yang dilakukan restorasi yakni arsip berupa Peta Desa Barongan Sumberagung Jetis yang dibuat tahun 1928. Sementara untuk naskah Letter C beberapa tulisan ada yang masih memakai huruf Jawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X