Agus menuturkan tujuan dari restorasi dan penyelamatan arsip yakni menjaga kekinian dan memasa depankan masa silam. Sehingga sekecil apapun dokumen tetap harus diarsipkan.
Arsip tertua yang disimpan di depo arsip Bantul yakni tahun 1942 yang berisi mengenai pajak air dan tentang akta kelahiran. Arsip ini menggunakan tiga bahasa yakni Jawa, Belanda, dan Indonesia. Ditanya mengenai idealnya depo arsip, seharusnya depo arsip ideal untuk menampung naskah yakni gedung bertingkat lantai lima.
Meski demikian depo arsip yang dimiliki Bantul hanya dua lantai. Sementara beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menitipkan dokumen dan arsip ke depo arsip baru ada tiga unit yakni Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi. (Aje)