KRJogja.com - BANTUL - Karang Taruna Bhakti Muda Kalurahan Tirtonirmolo Kasihan Bantul menyelenggarakan sosialisasi kesehatan mental dengan mengetengahkan tema "Bangkitkan Mental Positif Melawan Judi Online Dan Pinjaman Online Ilegal".
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna Griya Nirmolo, Tirtonirmolo, Minggu (2/2) dengan menghadirkan narasumber Psikolog M Azhar Basyir, M.PSI dan Kanit Binmas Polsek Kasihan Iptu Basuki.
Baca Juga: Komisi A Dukung Penuh Program SPAB, Kepala Dikpora : Pengurangan Risiko Bencana Jadi Hal Pokok
Dicky Arya Duta Pratama selaku panitia penyelenggara mengatakan, acara ini dihadiri lebih dari 50 anggota Karang Taruna terdiri dari 12 pedukuhan di Tirtonirmolo memiliki latar belakang menyikapi sisi negatif judi online dan pinjaman online ilegal yang masuk dalam kehidupan generasi muda.
"Karena itu Karang Taruna Bhakti Muda ingin meningkatkan kesadaran generasi muda akan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal serta membantu generasi muda mengembangkan mental positif demi terwujudnya generasi emas dimasa yang akan datang," kata Dicky.
Sedangkan Narasumber utama,Psikolog M Azhar Basyir, M.PSI mengungkapkan mengapa banyak generasi muda terjebak pinjaman online dan judi online ilegal dikarenakan akses mudah, anonimitas, ilusi kontrol,kesulitan keuangan,masalah emosional dan masalah psikologis terbukti dengan lebih dari 8 juta generasi muda terjebak dalam hal ini.
Baca Juga: 99 Kasus DBD di Awal 2025, Satu Meninggal Dunia
Pinjaman online dan judi online ilegal dapat berdampak negatif pada kesehatan mental seperti meningkatkan impulsifitas,distorsi kognitif,menimbulkan stres kronis serta meningkatkan tegangan mental dan sensori.
"Namun,ada beberapa cara yang dapat dilakukan generasi muda untuk bangkit dari jeratan pinjaman online dan judi online ilegal seperti mencari kebiasaan positif,mencari stres rilis ke hal positif serta melakukan tritmen farmakopsikoterapi," ungkapya.
Kanit Binmas Polsek Kasihan Iptu Basuki mengungkapkan bahwa permasalah sosial menjadi penyebab terbesar generasi muda terjebak dalam pinjaman online dan judi online ilegal. ( Jdm )