Krjogja.com - BANTUL – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY Erna Sulistyowati, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bantul, Senin(26/05). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis DJP untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Erna beserta jajaran disambut langsung Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, didampingi Asisten III Setda Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, di Komplek Pemerintah Kabupaten Bantul, Jalan Robert Wolter Monginsidi No.1, Bantul.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk sinergi data, edukasi perpajakan bagi masyarakat, serta peningkatan kepatuhan pajak melalui pendekatan kolaboratif.
Baca Juga: MLKI Ziarah Ke Petilasan Ki Sabdo Palon Puncak Hud, Perwujudan Hamemayu Hayuning Bawono
Erna menyampaikan pihaknya mendorong peningkatan kerja sama dalam layanan publik, termasuk melalui kehadiran DJP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. "Kami ingin memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul agar pelaksanaan tugas perpajakan berjalan optimal, terutama dalam hal pelayanan dan edukasi kepada wajib pajak, khususnya pelaku UMKM," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus mendukung program perpajakan. Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor batik yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi lokal Bantul.
"Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah sangat penting, mengingat Bantul merupakan sentra industri batik. Edukasi dan pembinaan perpajakan bagi pelaku UMKM sangat dibutuhkan guna menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: MALIQ & D’Essentials Merayakan Kedewasaan Musik Lewat Harmoni ‘Dekat’
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan koordinasi antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menciptakan sistem perpajakan yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan perpajakan, masyarakat dapat mengakses laman resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (Ira)