Krjogja.com - BANTUL -Urusan pelayanan publik untuk hak dasar masyarakat baik itu berkaitan dengan pelayanan Adminduk dan KIA, kesehatan juga pendidikan perlu terus diperkuat dan lebih optimal dijalankan oleh pemerintah daerah.
Hifni Muhammad, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu, (2/7/2025).
"Komisi A DPRD DIY terus aktif mendorong dan berupaya berikan dukungan bagi terwujudnya pelayanan Adminduk dan KIA, layanan kesehatan dan pendidikan jadi lebih baik. Semoga pegawai di tiap Kapanewon di lapangan selalu sehat dan semangat melayani masyarakat," kata Hifni Muhammad, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY.
Melalui kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu, bersama seluruh anggota Komisi A DPRD DIY, upaya nyata menguatkan kapasitas diberikan dengan dukungan dan apresiasi atas pelayanan publik yang ada.
"Di Sedayu, Bantul kita lihat ekosistem yang dibangun jadi program unggulan pelayanan Adminduk dan KIA. Tapi kita ingin serap juga aspirasi kebutuhan peningkatan pelayanan ke depan," kata Hifni Muhammad Nasikh, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY.
Di dalam kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu Bantul rombongan diterima oleh Panewu Sedayu, Anton Yulianto. Tampak hadir Eko Suwanto, Ketua Komisi A, Syarief Guska Laksana, Sekretaris dan anggota Yuni Satia Rahayu, Akhid Nuryati, D Radjut Sukasworo, Purwanto, Didik Kuswanto, Sigit Nursyam Priyanto, Sofyan Setyo Darmawan, Arif Kurniawan dan Stevanus Christian Handoko.
"Melalui kunjungan kerja ke Kapanewon Sedayu Bantul, kita ingin dapatkan gambaran riil problem pelayanan publik untuk urusan kependudukan dan dukungan apa saja yang dibutuhkan Kapanewon. DIY sudah memiliki Perda Adminduk dan KIA nomor 9/2015 dan Komisi A DPRD DIY jelas mendorong peningkatan pelayanan publik agar lebih baik," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko Suwanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dalam layanan Adminduk pada kaum difabel. Ini menunjukkan pihak Kapanewon Sedayu menjunjung kesetaraan dalam layanan.
D Radjut Sukasworo, anggota Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan menekankan pentingnya sejumlah pelayanan dasar kesehatan, pendidikan berkaitan dengan pelayanan Adminduk dan KIA.bApakah masih relevan Perda 9/2015 tentang Adminduk dan KIA. Termasuk mempertanyakan kondisi peralatan pendukung pelayanan publik di Kapanewon Sedayu Bantul.
Baca Juga: Komisi A Dukung Penuh Program SPAB, Kepala Dikpora : Pengurangan Risiko Bencana Jadi Hal Pokok
"Apakah pproses administrasi Adminduk sudah sesuai kebutuhan sekolah, sebab ada SK Kementrian Sosial 2025, untuk kategori afirmasi apakah terpantau di Kapanewon Sedayu. Bagaimana juga soal BPJS PBI yang dihapus, apakah penerima manfaat diberitahu," kata D Radjut Sukasworo.
Sementara itu, Arif Kurniawan, anggota Komisi A DPRD DIY menyoroti upaya apa saja yang dilakukan Kapanewon Sedayu dalam rangka peningkatan pelayanan publik nya.