BPMP DIY Gelar Rakor Strategi Terpadu Edukasi, Supervisi, dan Fasilitasi ke Pemda dan Satuan Pendidikan

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:41 WIB
BPMP DIY Gelar Rakor Strategi Terpadu Edukasi, Supervisi, dan Fasilitasi ke Pemda dan Satuan Pendidikan  (Dok. BPMP DIY)
BPMP DIY Gelar Rakor Strategi Terpadu Edukasi, Supervisi, dan Fasilitasi ke Pemda dan Satuan Pendidikan (Dok. BPMP DIY)

Krjogja.com - BANTUL - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Strategi Edukasi, Supervisi, dan Fasilitasi ke Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan, Selasa (22/7/2025), bertempat di Grand Rohan Hotel Bantul.

Rakor ini menjadi langkah awal dalam rangka pelaksanaan Pembinaan Perencanaan Berbasis Data Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, dan BKAD dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota se-DIY, serta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten/Kota dan tim kerja BPMP DIY.

Dalam sambutannya mewakili Kepala BPMP DIY, Kasubbag Umum Retno Wijayanti menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Baca Juga: Guru-guru Bahasa Indonesia MTsN Bantul Terbitkan Antologi Cerpen

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas UPT dalam menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Pemerintah Daerah merupakan keniscayaan dalam menyukseskan transformasi pendidikan di DIY,” ungkapnya.

Sebelumnya, Katimja Program Prioritas BPMP DIY, Yetti Pudyantari, dalam laporannya menguraikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi terintegrasi antara edukasi, supervisi, dan fasilitasi. Ketiganya merupakan elemen penting yang saling mendukung dalam peningkatan mutu pendidikan.

Yetti juga berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan berbagai materi kebijakan penjaminan mutu pendidikan, mulai dari Capaian 5 SPM Pendidikan, evaluasi Rapor Pendidikan 2024, desain kegiatan tahun 2025, hingga capaian mutu berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Baca Juga: Pelatihan Aplikasi Mendeley, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Dorong Mahasiswa Kuasai Sitasi Ilmiah

Pemaparan materi utama disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dikpora DIY, Suhirman. Dalam presentasinya, Suhirman menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.


Pemerintah, menurutnya, harus menjalankan perannya sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pelindung dalam dunia pendidikan. “Pendidikan mampu mengangkat harkat dan martabat seseorang.

"Maka, penyelenggaraannya harus menyesuaikan dengan tantangan zaman. Dibutuhkan organisasi pendidikan yang adaptif, fleksibel, dan mampu mengelola berbagai persoalan di masyarakat,” ujar Suhirman.

Rakor ini didesain dalam format interaktif, memadukan sesi pemaparan materi, diskusi, dan evaluasi.

Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan yang lebih efektif, terukur, dan kolaboratif di seluruh wilayah DIY berdasarkan capaian Rapor Pendidikan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X