Krjogja.com - BANTUL - Program dan kegiatan keistimewaan DIY di kalurahan harus terus ditingkatkan akuntabilitasnya, bukan hanya dalam pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga urgensi kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Bapak Ibu Panewu harus aktif mengawal dan mengarahkan perencanaan program Danais agar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Menindak 2.346 Pelanggar
Hal tersebut ditegaskan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada acara Sosialisasi Keistimewaan dengan mengetengahkan tema "Arah Kebijakan Perencanaan Urusan Keistimewaan di Kapanewon Tahun 2027" di Kopi Randu, Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul pada Senin (28/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan kapanewon, dan kalurahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan urusan keistimewaan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam perencanaan program berbasis Dana Keistimewaan (Danais).
Baca Juga: Kajati Lantik 7 Pejabat, Neva Sari Susanti Jabat Wakajati DIY
Fokus utama forum ini adalah memastikan bahwa pelaksanaan Danais tidak hanya tepat sasaran, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di bidang kebudayaan, pemberdayaan, dan pengentasan kemiskinan.
Bupati Bantul menekankan, bahwa keistimewaan bukan hanya soal seni tradisi seperti wayang, jathilan, atau ketoprak, tetapi juga menyangkut pemberdayaan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan desa.
Ia berharap, para Panewu terlibat aktif dalam proses perencanaan sejak awal agar setiap program Danais berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan.
Sementara Paniradya Kaistimewaan DIY, Tri Agus Nugroho, dalam paparannya menyampaikan bahwa tren penurunan angka kemiskinan di DIY, termasuk Bantul, merupakan sinyal positif atas efektivitas pemanfaatan Danais.
"Angka kemiskinan per Maret 2025 menunjukkan penurunan yang konsisten. Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Perencanaan 2027 juga harus mengacu pada visi Gubernur, yakni pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Jdm)