KRjogja.com - BANTUL - BPJS Kesehatan bersama DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN). Aktif berarti peserta memiliki kepesertaan yang aktif, bisa digunakan saat sakit dan memahami hak serta kewajiban sebagai peserta.
Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar mengatakan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Hal ini ia sampaikan di depan puluhan Tim Penggerak PKK Kalurahan Tamantirto dalam Sambung Rasa dan Silaturahmi bertema Edukasi JKN. Melalui kepesertaan aktif JKN, masyarakat memiliki payung perlindungan dari resiko ekonomi saat sakit datang.
"Jaminan kesehatan itu penting agar kita semua memiliki semacam antisipasi Ketika sakit dan sakitnya ini butuh dana yang besar. Dengan JKN maka sakit tidak sampai membuat kita bangkrut atau jatuh miskin. Kepesertaan JKN bermacam-macam ada yang dibiayai pemerintah, mandiri maupun dari kantor dan sebagainya," jelas Umaruddin dalam sambutannya, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Korupsi Minyak, Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kejagung
Umaruddin menegaskan melalui prinsip gotong royong dalam JKN, iuran yang dibayarkan peserta dapat menjadi sedekah bagi sesama. Apabila tidak dipergunakan, iuran yang telah dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan peserta lain yang sakit.
"Untuk di provinsi DIY sendiri alhamdulillah cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) termasuk tertinggi di Indonesia. Hampir semua warganya punya jaminan kesehatan. Walaupun sudah memiliki JKN jangan lupa bergaya hidup yang sehat. Ibu-ibu sekalian menjadi kunci budaya hidup sehat keluarga dan guru pertama bagi semua generasi," ungkap Umaruddin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar mengatakan data per 31 Juli 2025 menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di DIY mencapai 98,75% dari total jumlah penduduk. Tingkat keaktifan kepesertaan berada di angka 90,36%.
"Selain menjamin kuratif atau pengobatan, kami juga mengedepankan upaya promotive dan prefentif agar peserta terhindar dari penyakit. Kami memiliki program skrining riwayat kesehatan yang dapat diisi melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta dengan hasil skrining beresiko sedang atau tinggi dapat berkonsultasi di fasilitas kesehatan," tegas Nandar.
Baca Juga: Libas Semua yang Terlibat, KPK Diminta Tak Ragu Usut Korupsi Kuota Haji
Peserta beresiko akan mendapatkan skrining kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Terdapat 14 skrining kesehatan diantaranya IVA dan papsmear, thalassemia, hepatitis, TBC hingga diabetes melitus. Upaya ini sebagai langkah proaktif agar peserta tidak jatuh dalam keparahan penyakit.
"Untuk itu kami juga menghimbau bagi masyarakat untuk selalu memastikan status kepesertannya dalam kondisi aktif. Caranya bisa melalui Aplikasi Mobile JKN di menu Info Peserta. Bagi peserta mandiri yang menunggak iuran kemudian statusnya non aktif dan belum mampu melunasi sekaligus bisa mengikuti Program Rencana Pembayaran bertahap (REHAB)," kata Nandar.
Dengan mendaftar pada Program REHAB, peserta mandiri menunggak iuran 4 sampai 24 bulan bisa mencicil tunggakan iurannya. Kepesertaan akan aktif kembali setelah tunggakan lunas dan iuran bulan berjalan sudah dibayarkan. Pendaftaran bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca Juga: PSS Launching Tim 'Mewah' di Maguwoharjo, Ini Daftar Skuad Super Elja di Championship 2025/2026