Mengenal Ipda Denny Hermawan Saputra, Polisi yang Sempat Terkena Tusukan Dua Kali Saat Ungkap Kasus Narkoba

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:30 WIB
 Ipda Denny Hermawan Saputra  (istimewa)
Ipda Denny Hermawan Saputra (istimewa)

 

Krjogja.com - BANTUL- Ipda Denny Hermawan Saputra, lulusan Akpol tahun 2022 dan sejak tahun 2023 hingga Agustus 2025, menjadi bagian satnarkoba Polres Bantul yang sejak Agustus 2025 bertugas di Polres Sleman mungkin belum banyak dikenal orang. Namun ternyata, Ipda Denny merupakan salah satu polisi yang bertugas dengan total bahkan memiliki cerita menarik dalam perjalanan kariernya.

Dalam jabatan sebelumnya, Ipda Denny turut andil mengungkap sejumlah kasus Narkotika. Salah satu kasus ini adalah ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika (Model A) di Kalangan, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada awal bulan Juli lalu.

Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari kasus ini berhasil diamankan AS (33), laki-laki Gunungkidul yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga: Merasa Diingkari Janji Nikah, Warga Kembaran Adukan Kasus ke Klinik Hukum Peradi SAI

Dalam ungkap kasus ini, Ipda Denny harus rela mengalami luka tusukan saat mengamankan pelaku. "Saya mendapat dua luka tusukan dibagian dada dan perut saat itu," ungkap Ipda Denny Hermawan Saputra, Rabu (27/8/2025).

Situasi berbahaua yang dihadapi tersebut menjadi bukti nyata risiko pekerjaan anggota kepolisian yang bertugas di garda terdepan penanggulangan narkoba. Bagi Ipda Denny, keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

Masyarakat Bantul khususnya harus bebas dari Narkoba yang bisa membahayakan masa depan, terutama bagi generasi muda. Meskipun mendapatkan luka tusuk, Ipda Denny bahkan telah mendatangi tersangka dan sudah memaafkannya.

Baca Juga: LPS Jamin Simpanan 643,51 Juta Rekening Nasaba

"Sudah menjadi resiko dalam bertugas, mereka yang terlibat narkoba adalah korban pelarian. Saya percaya, mereka yang yang punya masa lalu kriminal juga punya hak untuk masa depannya," sambung Denny.

Lebih lanjut, sepanjang Semester 1 Tahun 2025 (Januari-Juni) pada saat dinas di Satreskoba Polres Bantul, Ipda Denny telah mengungkap sebanyak 69 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bantul. Dari kasus ini berhasil diamankan 73 tersangka yang terdiri dari pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang.

Kasus narkoba yang diungkap meliputi penyalahgunaan narkotika sebanyak 16 kasus, kemudian psikotropika 24 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 29 kasus. Selain gencar dalam mengungkap kasus, Ipda Denny juga terlibat dalam upaya bersih-bersih Narkoba di Bantul berupa pembentukan Kampung Tangguh Bebas dari Narkotika dan obat obatan terlarang atau narkoba tahun 2023 lalu di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Padukuhan Jomblangan dipilih karena sudah mempunyai basic dalam pencegahan dan pengendalian narkoba di masyarakat. Padukuhan Jomblangan memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, sehingga kepadatan penduduk tinggi, mobilitas masyarakat tinggi, serta pergerakan masyarakat yang dinamis.

Kampung bebas Narkoba ini juga sebagai pemicu atau pelopor untuk membangun motivasi bagi setiap warga masyarakat untuk bebas dari narkoba. Ipda Denny mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X