Bupati Bantul Terbitkan Surat Edaran Tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 20:40 WIB
Bupati serahkan biopori secara simbolis (Judiman)
Bupati serahkan biopori secara simbolis (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menerbitkan surat edaran tentang Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah dan Gerakan Pengolahan Sampah Organik di Rumah. Surat edaran Bupati Bantul tersebut diterbitkan dalam rangka evaluasi program Bantul Bersih Sampah 2025 dan disosialisasikan di Gedung Induk Komplek Parasamya, Rabu (10/9).

Bupati Bantul mengatakan, permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah serius di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Didanai DPPM Terapkan Teknologi IoT Deteksi Hama Petani Melon di Magelang

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, setiap orang di Bantul rata-rata menghasilkan sekitar 0,6–0,7 kilogram sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 60–70 persen merupakan sampah organik yang sebenarnya bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.

Untuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bantul Bantul Bersih Sampah 2025, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, mulai dari penyediaan TPS3R, pengembangan bank sampah, hingga edukasi masyarakat.

Tetapi upaya-upaya tersebut belum mampu secara signifikan menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya karena masih rendahnya kesadaran memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

Baca Juga: Paksiband Lepas Single 'BUTA MURKA', Eksperimen Keroncong Jawa dalam Nada Perlawanan

Gerakan ini akan dimulai dengan memberi teladan dari aparatur negara. Menurutnya, aparatur negara adalah salah satu agen perubahan.

"Gerakan pilah sampah dari rumah dan pengolahan sampah organik di rumah ini akan dimulai oleh ASN, PPPK, tenaga honorer, karyawan BUMN-BUMD, hingga pamong kalurahan se-Kabupaten Bantul,” tutur Halim.

Untuk itu, agar setiap rumah aparatur negara diwajibkan membuat lubang resapan biopori di rumah masing-masing dan melaporkannya kepada pimpinan secara konkret, mulai dari proses pembuatan, pemasangan, hingga penggunaan biopori.

Gerakan ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Dengan penerapan biopori, sampah organik dapat diolah langsung di rumah tangga sehingga lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sebagai bentuk dukungan, dalam acara sosialisasi tersebut dilakukan penyerahan alat biopori kepada perwakilan kapanewon, kalurahan, hingga puskesmas di seluruh Bantul.

"Penyerahan simbolis ini menandai komitmen bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi gerakan bersama yang dimulai dari rumah tangga," pungkas Bupati Bantul. ( Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X