Kecelakaan Lalulintas Renggut 104 Korban Jiwa, Kapolres Bantul: Tingkatkan Kewaspadaan

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari. (Sukro Riyadi)
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari. (Sukro Riyadi)

 

Krjogja.com - BANTUL - Kasus kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh tertinggi di Kabupaten Bantul dibanding tindak kejahatan lainnnya. Terhitung, per Januari hingga September 2025.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 104 jiwa. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama.

Baca Juga: SMARAI, Drummer Letto Jadi Vokalis Sekaligus Rilis Single dan Film Pendek Musikal 'Ajari Aku'

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari, Kamis (9/10), mengimbau masyarakat terutama pengguna kendaraan selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

"Kami minta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan selama dalam perjalanan. Tidak kalah penting penggunaan jalan harus mematuhi aturan lalu lintas, hal tersebut penting demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujar Novita.

Dijelaskan, selama periode tersebut, terjadi ribuan kasus laka lantas di Bantul. Bahkan terhitung Januari-September 2025, sebanyak 1.590 kasus kecelakaan terjadi di Bantul.

Baca Juga: Nandur Srawung #12: Ajakan Eling di Tengah Krisis Global

Dari data tersebut kata Novita, sebanyak 1.928 orang mengalami luka-luka dengan kerugian materiil mencapai Rp 950.240.775,. Sementara dalam upaya mengerem kasus tersebut, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas.

“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi antar sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan berkendara berkecepatan tinggi tanpa diimbangi kewaspadaan,” ujar Novita.

Novita menjelaskan, tingginya angka laka lantas secara umum dipicu beberapa faktor di antaranya faktor manusia, jalan, hingga kendaraan itu sendiri. Serangkaian peristiwa tersebut akan dijadikan sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Bantul.

"Secara teori, penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia yang lebih tinggi dari faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang sehingga terjadi tipe laka lantas out of control atau lepas kendali. Ini menjadi tipe laka lantas yang perlu kita perbaiki dan menjadi anev untuk bisa mengurangi laka lantas," jelasnya.

Dengan tingginya jumlah angka laka lantas, jajaran Polres Bantul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas.

Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalan yang sempit, menikung kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi menimbulkan kecelakaan.

"Tentunya ini menjadi atensi kita bersama sehubungan dengan tingginya angka laka lantas ini. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X