Sinergi dengan Projek P5 tersebut, SD Seropan juga melaksanakan program “Kantin Berbintang” dari BPOM DIY. Trimaryati membentuk Tim Keamanan Pangan Sekolah, kemudian mengadakan Sosialisasi Keamanan Pangan pada siswa, wali siswa, komite sekolah, dan pedagang.
Setelah memahami jajanan yang sehat dan aman untuk anak sekolah, SD Seropan melakukan MoU dengan para pedagang. Dalam MoU diatur bahwa para pedagang makanan dan minuman hanya diijinkan menjual hasil olahan sendiri.
“Kami bahkan mengupayakan sertifikasi halal dari Kemenag dan No Ijin Berusaha (NIB) dari Disperindagkop untuk produk olahan para pedagang ini”, ujar Trimaryati.
Baca Juga: Kapan Panas Ekstrem di Indonesia Berakhir? Begini Kata BMKG
Selain itu para pedagang tidak diperkenankan menjual makanan dan minuman kemasan. Para pedagang juga menyediakan wadah untuk menyajikan dan mengkonsumsi makanan dan minuman, mereka tidak boleh menyediakan plastik kemasan dan sedotan. Sekolah juga mengatur pedagang keliling hanya diperkenankan setelah pulang sekolah.
Untuk mendukung gerakan ini, sekolah bekerja sama dengan wali siswa agar membawakan bekal makanan dan minuman pada anak – anak. Agar tidak meninggalkan residu sampah, para wali siswa diminta menyediakan wadah makanan dan minuman anaknya.
SD Negeri Seropan juga melaksanakan Gerakan Pungut Sampah (GPS). Melalui gerakan ini, sampah dapat terkelola dengan baik.
“Sampah organik kami jadikan kompos dan pupuk organik cair, sedangkan sampah anorganik bisa kami jual, kami tabung di Bank Sampah Gemah Ripah”, jelas Trimaryati.
Dia bersyukur, pada tahun ini SD Negeri Seropan berhasil meraih peringkat ke-2 Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bantul. (*)