bantul

Tiga Pria di Bantul Diringkus Polisi Karena Terlibat Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Selasa, 13 Mei 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi Penjara (AFP)

KRjogja.com - BANTUL - Tiga pria yang masing- masing berinisial CIA (25), H (28) dan AR (27), semuanya warga Kecamatan Dlingo Bantul, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologi ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kecamatan Dlingo. Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah didapatkan informasi A1, anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan CIA di wilayah Muntuk, Dlingo,” ungkap Jeffry, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Antara Jakarta dan Philadelphia, Buku Tips Meraih Beasiswa Yang Dipaparkan dengan Gaya Novel

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR. Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.

Kapolres Bantul mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia.

Baca Juga: Konsolidasi di Jogja, Djarot Serukan Kader PDIP Kawal Program Walikota

"Demi mewujudkan wilayah bebas narkoba, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.

AKBP Novita berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

Selain itu, kata Kapolres Bantul, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

“Laporkan kepada polisi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya, pasti akan kami tangani,” tandasnya. (Jdm)

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB