"Selama penataan Dieng, Dinparbud bersama Pokdarwis Dieng Pandawa melakukan persiapan untuk DCF tahun depan agar lebih maksimal, baik dari penyelenggaraan maupun sarana-prasarana yang ada di Dieng," jelasnya.
Menurut dia, Plt Kepala Dinparbud Kabupaten Banjarnegara telah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Penjabat Bupati Banjarnegara.
Dari laporan lisan tersebut, kata dia, Penjabat Bupati Banjarnegara juga memahami dan mendukung jika DCF 2023 ditiadakan karena adanya penataan di Dieng.
"Saat ini kami sedang menyusun nota dinas secara tertulis untuk dinaikkan ke Pak Sekda lalu ke Pak Bupati. Nanti setelah ada disposisi, kami rencanakan akan bersurat ke provinsi maupun ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Yelly.(*)