"Padahal, nama tersebut tidak memenuhi syarat sebagai sekretaris," ujar Nursadat pula. Lilis belum pernah masuk pada jenjang kepengurusan PPP dan tidak terlibat dalam pencalonan pada
Muscab ke-8 PPP pada 25 September 2021.
Kemudian, calon Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Indarto, digeser menjadi Majelis Pakar. Sedangkan dua nama calon pengurus lainnya, Abdul Mufid dan Syamsul Maarif, dicoret dari kepengurusan.
"Sebaliknya ada nama baru di luar usulan formatur muscab, atas nama Mohammad Samaun,SE yang masuk dalam kepengurusan," kata Nursadat.
Selain itu, dalam SK tersebut terdapat pengurus harian Wakil Ketua Bidang Isu Strategis, Bidang Pendidikan, Dakwah dan Pesantren bernama KH Abdul Halim Mahmud merangkap jabatan wakil ketua Majelis Syariah.
Dalam aturan partai, rangkap jabatan dalam kepengurusan tidak diperbolehkan. Posisi mereka yang tergusur, dalam SK terbaru dikembalikan seperti semula. (Mad)Â