PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Hasil paparan kajian pemekaran Tim Unsoed Purwokerto, dihadapan anggota DPRD dan eksekutif, Selasa (6/10/2020), di ruang paripurna DPRD Banyumas, Kabupaten Banyumas layak diusulkan menjadi tiga daerah otonom ke pemerintah pusat.
Ketiga daerah otonom tersebut yakni Kabupaten Banyumas (kabupaten induk) dan dua daerah persiapan, yakni Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.
Dari berbagai aspek prasyaratan dasar pengusulan pemekaran, aspek pembagian kewilayahan yang sempat menjadi kendala atau hambatan. Sehingga muncul dua opsi pilihan.
Koordinator tim kajian pemekaran, Begananda, mengatakan dari dua opsi alternatif pembagian kewilayahan, yang mendekati ketentuan yakni pada opsi kedua.
"Yakni Kota Purwokerto meliputi, Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Kembaran, Sumbang, Baturraden, Kedungbanteng dan Karanglewas," kata Begananda.
Kemudian Kabupaten Banyumas (induk), meliputi Kecamatan Banyumas, Kalibagor, Sokaraja, Patikraja, Rawalo, Kebasen, Somagede, Kemrajen, Sumpiuh dan Tambak.
Sedangkan Kabupaten Banyumas Barat meliputi, Kecamatan Ajibarang, Pekuncen, Gumela, Lumbir, Wangon, Jatilawang, Purwojati dan Cilongok. "Cakupan wilayah dalam pemekaran, mestinya jumlah kecamatan di kabupaten induk (Kabupaten Banyumas) lebih besar dari kabupaten persiapan pemekaran (Kabupaten Banyumas Barat). Kalau itu sebaliknya, pasti akan ditolak," ungkapnya.
Menurutnya hasil simulasi tim, opsi kedua dari prosentasi yang mendekati. Kota Purwokerto sebesar 19.30 pesen, Kabupaten Banyumas 34,89 persen dan Kabupaten Banyumas Barat 45,80 persen.
Sedang untuk calon ibukota, hasil kajian untuk Kota Purwokerto berada di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas berada di Kecamatan Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat berada di Kecamatan Wangon.
"Diharapkan Kota Purwokerto menjadi daerah perdagangan didukung agrowisata. Kabupaten Banyumas dikembangkan menjadi daerah agraris didukung pariwisata historis. Sedangkan Banyumas Barat diarahkan menjadi daerah industri," terangnya.
Yuli Kurniawan anggota tim kajian menambah dari daerah aspek demografi, jika mengacu jumlah penduduk Banyumas sekarang sekitar 1,8 juta jiawa, maka masing-masing wilayah terbagi sekitar 600 ribu jiwa dan dinilai sudah memenuhi persyaratan.
Sehingga saat dibentuk DPRD, katanya, masing-masing bisa memilih 45 orang. "Dari pengalaman pemilu yang ada, tingkat partisipasi politik warga Banyumas tergolong cukup tinggi, sampai 75 persen dari mereka yang memiliki hak pilih," katanya.