Pemkab Kebumen Diminta Menyediakan Rumah Singgah Layak

Photo Author
- Selasa, 14 April 2020 | 01:11 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kebumen. (Sukmawan)
Rapat Paripurna DPRD Kebumen. (Sukmawan)

KEBUMEN KRJOGJA.com - Empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kebumen, masing-masing melaporkan hasil pembahasannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin (13/04/2020). Rapat melalui video conference dipimpim Ketua DPRD Kebumen, Sarimun.

Dalam rapat tersebut, Pansus I dengan ketua Fitria Handini, melaporkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Terkait dengan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Pansus I masih memerlukan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disesuaikan dengan format legal drafting sebuah Perda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X