PURBALINGGA, KRJOGJA.com - Kebijakan Pemkab Purbalingga memindahkan kegiatan belajar mengajar ke rumah siswa masing-masing disalahgunakan sejumlah oknum pelajar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati tidak kurang dari tujuh pelajar tengah berkeliaran di taman kota Bojong, Selasa siang (17/3/2020). Terdiri dari empat siswa SD dan tiga SMP. Setelah dilakukan pembinaan, petugas kami memerintahkan anak-anak itu pulang ke rumah masing-masing.
"Kami suruh mandi, berpakaian yang bersih, makan makanan yang bergizi, istirahat yang cukup dan belajar," tutur Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto, Selasa siang (17/3/2020).
Suroto mengingatkan, keputusan 'merumahkan' siswa dari TK hingga SLTA itu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona alias Covid 19. Dengan berkeliaran di tempat terbuka, anak-anak yang masih berusia muda rentan terpapar virus yang tengah menjadi momok warga dunia itu.
Suroto menambahkan, anak-anak yang berstatus pelajar itu bisa bebas berkeliaran karena orangtuanya bekerja diluar rumah. Kebijakan pemerintah hanya merumahkan pelajar . Sedangkan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta tidak libur. Walhasil, anak-anak itu bebas berkeliaran.