BANYUMAS, KRJOGJA.com - Aksi mogok masal yang dilakukan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Banyumas Kompak belum tepat sasaran. Sebab, penurunan insentif terjadi karena perubahan tarif ojek online yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Menurut Pengamat Ekonomi asal Yogyakarta Ardito Bhinadi aplikator telah patuh pada Kepmenhub nomor 348. Ardito mengatakan kewenangan pengaturan tarif bukanlah keputusan sepihak aplikator.Â
“Bagi saya, pertama para driver itu menyampaikan tuntutan boleh tapi harus sesuai dengan jalurnya. Saya pikir aplikator Gojek ataupun Grab ini kan tunduk dengan aturan pemerintah. Dulu memang kedua aplikator bisa mengatur tarifnya sendiri, tapi sekarang tarif sudah diatur pemerintah, maka otoritasnya kemudian berpindah dari aplikator ojol ke pemerintah" katanya, Rabu(21/08/2019).
Ardito juga menyebutkan aturan mengenai tarif ojek online ini harus disosialisasikan pemerintah kepada pengemudi ojek online. Selama ini, pemerintah baru mensosialisasikan peraturan kepada kedua aplikator. Padahal, kebijakan tersebut berpengaruh kepada driver dan masyarakat luas.
“Aplikator kan hanya penyedia jasa dan yang bekerja kan mitranya. Sehingga tidak cukup kalau sosialisasi hanya ditujukan kepada aplikator saja. Semestinya pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada para mitra. Tidak bisa membebankan sosialisasi itu kepada aplikator,†ucapnya.
Ardito juga menyarankan agar aksi offbid masal yang dilakukan pengemudi ojek online jangan berlangsung lama. Ia khawatir, pengemudi akan kehilangan pengguna jika aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang lama.
“Karena kalau lama dikhawatirkan masyarakat yang awalnya naik gojek tapi lama-lama nggak ada ya udah jadi pada bawa motor sendiri aja daripada nggak jelas kapan ada ojolnya. Seharian bolehlah. Kemudian ditindak lanjuti bersama-sama aplikator menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,†kata Ardito.