PURBALINGGA, KRjogja.com – Gara-gara tidak terima ditegur saat melakukan konvoi karena menang sepakbola antarkampung, antartetangga  justru saling melaporkan ke kepolisian. Kedua pihak saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Dua pihak yang melaporkan dan dilaporkan yaitu Redi Purwanto (26) Warga Desa Sumampir Rembang yang melaporkan tetangganya Husen (26), Iwan (21) dan Sedyo (23).
Selang beberapa jam Redi membalas menganiaya Husen (26), salah satu pelaku sehingga Husen pun melaporkan Redi ke polisi. "Status korban sekarang menjadi juga tersangka," tutur Wakapolres Purbalingga, Kompol Sigit Martanto dalam press Conference di Mapolres, Rabu (24/7/2019).
Sigit yang didampingi Kasat Reskrim AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, pada Selasa (2/7/2019) petang, tiga tersangka yakni Husen, Cahyo, dan Iwan melakukan konvoi merayakan kemenangan tim sepak bola kompetisi antar kampung (tarkam) di desa Sumampir. Karena pada saat yang sama sedang terdengar adzan maghrib, Redi menegur ketiga tersangka. "Ketiga pelaku tidak terima ditegur, terus menganiaya Redi," ujar Sigit.
Redaksi KRjogja.com menerima pesan klarifikasi dari warga bernama Usman dari Purbalingga terkait kejadian tersebut. Bahwa kronologis yang dijelaskan oleh pihak kepolisian terbalik. Justru kelompok Redi yang melakukan konvoi dan yang menegur adalah kelompok Husen.
Menurut Usman kejadian sebenarnya justru pihak Redi dan kawan-kawannya yang awalnya melakukan konvoi usai menjadi juara dalam pertandingan sepakbola antarkampung. Ketika diingatkan oleh Husen dan kawan-kawan, kelompok Redi tidak terima kemudian melakukan pemukulan sehingga ricuh karena jumlah massa sama-sama banyak.
"Barang bukti kaos berwarna kuning itu yang dipakai oleh Redi dan kawan-kawan. Saya sertakan foto saat Redi dan kawan-kawan menerima penghargaan saat juara sepakbola. Itu membuktikan bahwa yang melakukan konvoi bukan Husen, tapi kelompok Redi," kata Usman dalam pesan yang diterima KRjogja.com.