Pemkab Banyumas dan Polresta Sepakat Cegah Perundungan di Sekolah

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:05 WIB
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Sekolah.  (Foto: Driyanto)
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Sekolah. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com, PURWOKERTO - Untuk mengantisipasi perundingan di sekolah Pemkab Banyumas, Polresta Banyumas dan Kantor Dinas Pendidikan (Dindik), Kamis (12/10/2023) mengumpulkan ratusan kepala sekolah SMK, MTs, SMK, SMA, dan MA, negeri dan swasta di Banyumas di salah satu rumah makan, di Purwokerto.

Mereka dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi dan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah.

Penjabat (PJ) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro menjelaskan sosialisasi pencegahan perundungan ini akan ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah.

Baca Juga: Mitsubishi XForce Resmi Diluncurkan, DIY Jadi Pasar Potensial Compact SUV

"Kalau dari Polres itu setiap senin masuk ke sekolah, akan kita ikuti juga dari Pemkab juga akan masuk ke sekolah dan jalan bersama-sama memberikan sosialisasi bersama," jelasnya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang menjadi pembicara pencegahan perundingan menjelaskan berdasarkan data hingga September 2023 di Banyumas terjadi kasus kenakalan remaja, ada 7 kasus geng motor, 20 kasus seksual, dan 9 kasus narkoba yang melibatkan anak.


Menurut Edy Suranta, maraknya kenakalan remaja bukan hanya tanggungjawab guru tapi semua pihak. Bahkan kenakalan remaja dapat memicu tindakan kriminal.

Baca Juga: Pertama Kali di Bantul, Peluncuran Kampung Keluarga Berkualitas se Sewon

Sedang jenis kenakalan remaja kekerasan fisik seperti tawuran, penyerangan, penggunaan narkoba yang penggunanya adalah banyak dari remaja yang menggunakan tramadol.

Kemudian pelanggaran lalu lintas seperti balap liar dan menggunakan knalpot brong. Untuk kenakalan remaja yang marak terjadi baru-baru ini adalah Bullying dan perundungan di sekolah hingga ada yang nekat bunuh diri.

Seks bebas, gangster, dan tindak pidana. Hingga tidak heran anak saat ini banyak juga yang berhadapan dengan hukum dan anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca Juga: Serangan Fajar Pilkades Sragen Tembus Setengah Juta per Suara

Dalam melakukan penanganan kenakalan remaja polisi mengedepankan restoratif justice dan pembinaan kepada anak-anak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X