Berbekal Buku Saku, Polisi Purbalingga Wajib Netral Pada Pemilu 2024

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 12:11 WIB
Wakapolres bagikan buku pedoman netralitas Polri  (foto: Toto Rusmanto)
Wakapolres bagikan buku pedoman netralitas Polri (foto: Toto Rusmanto)

Krjogja.com, PURBALINGGA - Seluruh anggota polisi di Purbalingga mendapat buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto membagikan buku seukuran buku nikah itu kepada seluruh anggota polres satu persatu pada apel di halaman Mapolres, Senin pagi (4/12/2023).

Baca Juga: Jadwal Perjalanan dan Daftar Kereta Api Tambahan Nataru, Cek Yuk..

"Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Purbalingga," tutur Donni.

Dalam buku saku itu juga terdapat informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.

Baca Juga: Satpol PP Bantul Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Buang Sampah

Semua anggota jajaran Polres Purbalingga wajib membaca, memahami dan menjadi pedoman pelaksanaan tugas, agar terhindar dari pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X