Krjogja.com - PURWOKERTO - Dari hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, dari 331 Desa dan Kelurahan di Banyumas, sebanyak delapan desa berstatus bahaya narkoba, 48 desa bersatus waspada, 103 desa berstatus siaga dan 172 Desa berstatus aman.
"Untuk daerah rawan narkoba kami akan berusaha untuk selalu menurunkan setiap tahunnya," kata Kepala BNNK Banyumas, Agustinus Widdy Harsono, Rabu (27/12/2023) saat konferensi pers di kantornya.
Menurutnya untuk status bahaya dan waspada narkoba merupakan kategori rawan narkoba, diukur berdasarkan 8 indikator pokok dan lima indikator penunjang.
Baca Juga: Kejurda Sepatu Roda Antarklub DIY 2023 Libatkan 177 Pesepaturoda Tanpa Atlet PON
Ia, menjelaskan pada tahun ini jumlah desa dan kelurahan yang berstatus waspada narkoba menurun statusnya ke siaga.
"Data kawasan rawan memang ada beberapa indikator yang kita pakai salah satunya adalah jumlah kasus, jumlah penyalahguna yang tentunya setiap tahun akan selalu berubah," ungkapnya.
Sejumlah daerah-daerah rawan narkoba tersebut berada di wilayah Kota Purwokerto, Sumbang, Kembaran dan Sokaraja.
Baca Juga: Kenapa Rizky Billar dan Lesti Kejora Ganti Nama Anak? Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara terkait penanganan, BNNK Banyumas melalukan tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalah gunaan narkoba.
"Strategi ini menekankan program P4GN pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Desa bersinar menjadi program di bidang pencegahan dengan intervensi program P4GN di wilayah pedesaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman," jelas Kepala BNNK.
Setidaknya, pada 2023 ini telah terbentuk 33 Desa Bersinar. Dalam pembentukan Desa Bersinar melibatkan unsur OPD Kabupaten Banyumas, instansi vertikal yang berada di Kabupaten Banyumas, TNI dan Polri. (*)