Polisi Usut Dugaan Pungli Program BSPS di Sokawera Cilongok

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 17:33 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Setelah menerima aduan dari warga, Selasa (9/1/2024) petang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, terus mengusut dugaan pungutan liar (Pungli) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Atau program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera di Desa Sokawera Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024) menjelaskan pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan adanya praktek pungli tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena 10 Januari 2024, Kesedihan Nuna Semakin Dalam

"Polisi sudah menerima aduan, saat ini masih melakukan pendalaman dulu, dengan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kompol Hasibuan.

Agus Sakimin, salah satu warga penerima bantuan BSPS menuturkan, bantuan diterima sekitar September hingga Oktober 2023 lalu. Masing-masing, total bantuan Rp. 20 juta, dengan rincian Rp 17.500.000 diberikan dalam bentuk bantuan material.

Kemudian sisanya Rp 2,5 diserahkan melalui pendamping BSPS dua kali. Bantuan uang ini, katanya, diserahkan dua kali dan digunakan untuk biaya tukang yang merehab rumahnya.

Baca Juga: 15 Bakso Enak di Jogja yang Punya Rasa Nendang

"Kalau saya dipotong Rp 1 juta, yang lain informasinya ada yang Rp. 2 juta, ada yang Rp 500. Uang itu diminta katanya untuk sedekah partai," katanya saat akan melalukan pengaduan di Purwokerto.

Adanya pemotongan tersebut lantas dirasa janggal. Sehingga Agus bersama korban lainnya melaporkan kasus tersebut.

"Saya melaporkan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali dan uang yang dipotong dikembalikan lagi," jelas Agus.

Baca Juga: Sudah Masuk DPT Tapi Pindah Rumah, Ini yang Bisa Dilakukan Agar Tetap Bisa Nyoblos di TPS saat Pemilu

Penjelasan yang sama juga diungkapkan Ishak. Ia menceritakan mertuanya menerima bantuan, dan sempat menolak adanya pemotongan, namun malah mendapatkan intimidasi.

Lantaran ada intimidasi itu, mertuanya akhirnya hanya memberikan Rp 200 ribu, lalu pada saat di survei sempat dimintai Rp 600 ribu dengan dalih alasan pemotongan untuk biaya administrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X