Krjogja.com - BANYUMAS - Diduga ada yang mengadu ke aparat penegak hukum, berkaitan proyek peningkatan jalan aspal sepanjang 1,030 meter di Desa Gantadatapa - Sikapat, Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024) dilakukan pengecekan ketebalan aspal Lapis Pondasi Agregat (LPA) oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari ) Banyumas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyumas Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, saat ditemui di lokasi menjelaskan pengecekan jalan aspal sepanjang 1,030 meter setelah pihaknya menerima aduan dari masyarkat.
"Kami melakukan pengecekan proyek jalan aspal setelah adanya aduan. Ini masih melakukan penyelidikan," kata Gabriel.
Baca Juga: Harlah Ke-101 NU di Jogja, Ini Para Kyai Pendiri Nahdlatul Ulama
Direktur CV Abadi Satria, Reka Adrian, selaku kontraktor pengaspalan jalan aspal menjelaskan proyek dikerjakan tahun 2021selesai tahun 30 Agustus sepanjang 1.30 kilometer dengan aspal hotkmik. Sedang anggaran nilai proyek pembiayaan Rp 2.3 miliar.
"Setelah proyek selesai sudah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh DPU, BPK, dan hasilnya sudah sesuai spek," jelas Adrian.
Bahkan pengecekan dilanjutkan kembali oleh Polresta Banyumas, Kejaksaan Purwokerto, dan terakhir oleh Kejaksaan Banyumas. Hingga saat ini sudah ada pengecekan dan pemeriksaan sebanyak enam kali," ungkapnya.
Baca Juga: Tarif Pajak Bioskop Melonjak: Dampak Terhadap Industri Hiburan Indonesia, Begini Respon ABI
Dihubungi terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPU Banyumas, Sugiri, menjelaskan proyek pengaspalan jalan di Desa Gandatapa- Sikapat, Sumbang sudah sesuai bestek, bahkan sudah beberapa kali dilakukan pengecekan.
"Sudah beberapa kali dilakukan pengecekan dan hasilnya sesuai spek atau bestek," kata Giri. (*)