Satpol PP Banyumas Bentuk Tim Layanan Rescue

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 22:31 WIB
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin. (Foto : Driyanto)
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin. (Foto : Driyanto)


KRjogja.com - PURWOKERTO - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghadirkan dua layanan baru.

Kedua pelayanan tersebut Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan (Rescue). Untuk Tim Rescue disiapkan sebanyak tujuh 12 sukarelawan.

"Alhamdulillah pada bulan Februari kemarin, sesuai dengan peraturan bupati terbaru, kami membentuk UPTD Damkar dan Penyelamatan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin di kantornya Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Rayakan Ultah, Dea Annisa Berkolaborasi dengan Hoshizora Foundation dalam Program Penggalangan Dana untuk Pendidikan

Menurutnya untuk Tim Rescue sebanyak 12 sukarelawan yang telah menjalani seleksi. Mereka memiliki keahlian khusus dalam hal penanganan ular, lebah atau tawon, dan penyelamatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Amin, menjelaskan sebelum Tim Rescue dibentuk, sebenarnya tim sudah bekerja untuk memberikan pertolongan dan penyelamatan. Kemudian karena banyaknya permintaan warga yang minta dibantu maka dibentuklah secara resmi melalui pembentukan UPTD.

Bentukan peningkatan pelayanan lainya, yakni Satpol PP menghadirkan Tim Patroli 24 jam yang terbagi dalam tiga sif, masing-masing bertugas selama 8 jam.

Tim patroli yang sudah diujicobakan sejak bulan Januari 2024 itu ditujukan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Bahkan, tim patroli tersebut bisa melakukan tindakan jika menemukan gangguan trantibum seperti keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) termasuk terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan penyakit masyarakat lainnya.

Baca Juga: Honi Havana 'Si Penggagas Kampung Pancasila' Jabat Asrendam IV Diponegoro

"Namun untuk sementara ini, tindakan yang kami berikan kepada PGOT baru sebatas teguran. Insyaallah mulai semester depan, kami akan ajukan tipiring (tindak pidana ringan) sebagai bentuk penegakan peraturan daerah," katanya.

Berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Satpol PP. Satpol PP Banyumas telah menggelar serangkaian kegiatan dengan puncaknya berupa Upacara HUT Ke-74 Satpol PP, Ke-62 Satlimas, dan Ke-105 Pemadam Kebakaran di Alun-Alun Purwokerto pada hari Selasa (5/3/2024).

Dalam upacara itu melibatkan personel TNI/Polri dan organisasi kemasyarakatan tersebut, pihaknya juga akan menggelar lomba defile dengan peserta Satpol PP.

Kemudian pada hari Sabtu (8/3/2024) akan menggelar Praja Wibawa Fun Bike untuk masyarakat umum yang dilanjutkan dengan donor darah.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X