APBD Perubahan 2024, Proyeksi Pendapatan Daerah Naik Rp 25,8 Miliar

Photo Author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 19:50 WIB
 Rapat Paripurna DPRD Purbalingga  (toto rusmanto)
Rapat Paripurna DPRD Purbalingga (toto rusmanto)

Krjogja.com - PURBALINGGA - Pendapatan Daerah pada Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024 direncanakan naik sebesar Rp.25.883.047.000 menjadi Rp.2.112.980.979.000. Angka nominal itu setara 1,24 persen dibandingkan dengan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam APBD murni 2024.

Rincian proyeksi kenaikan pendapatan daerah itu bersumber dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.28.653.917.000 (9,39 persen dari APBD 2024 murni), sehingga menjadi Rp.333.707.329.000. Serta kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.668.716.000 (57,08 persen) sehingga menjadi Rp.1.840.230.000. Sedangkan pada pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp.3.439.586.000 )0,19 persen) sehingga besarnya menjadi Rp.1.777.433.420.000.

"Karena terjadi peningkatan proyeksi Pendapatan Daerah, maka Belanja Daerah juga menyesuaikan," tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Penjabat Bupati Kulonprogo Ingatkan ASN Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

Bupati menyebutkan, belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024 direncanakan naik sebesar Rp.78.558.132.000, naik 3,66 persen dibandingkan anggaran belanja APBD 2024 murni. Sehingga besarannya menjadi Rp.2.223.593.564.000.


Sedangkan defisit sebesar Rp.110.612.585.000 akan ditutup dengan anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.110.612.585.000.0 Pembiayaan Daerah tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.112.675.085.000 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.062.500.000. "Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2024, diprioritaskan untuk membiayai berbagai hal," ujar Tiwi.

Yakni pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan kualitas manusia, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik dan penguatan desa.

Baca Juga: CRF1100L Africa Twin Terbaru Pikat Petualang Sejati

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 secara simbolis diserahkan oleh Bupati kepada Ketua DPRD Bambang Irawan. Selanjutnya rancangan itu akan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Bila disetujui, menjadil nota kesepakatan bersama Bupati dengan DPRD.

Selain Penyerahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024, Rapat Paripurna DPRD kali ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD atas KUA-PPAS tahun 2025. Rancangan KUA-PPAS 2025 telah diserahkan pada Jum'at 5 Juli 2024 lalu oleh Wakil Bupati H Sudono. (Rus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X