Krjogja.com - PURWOKERTO - Puluhan advokat lintas organisasi di Banyumas menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Kamis (13/2/205).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan moral terhadap Mahkamah Agung dan pengadilan di seluruh Indonesia dalam menjaga marwah peradilan dari tindakan yang dianggap merendahkan simbol-simbol keadilan negara.
Baca Juga: Kost di Jogja Buat Gebrakan Bisnis, Jual Kamar Lewat Live TikTok
Aksi ini dipicu oleh insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yakni seorang advokat dinilai melakukan tindakan yang melecehkan kewibawaan pengadilan dengan naik ke meja sidang.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari komunitas hukum, termasuk para advokat di Banyumas Raya, yang menilai tindakan itu telah mencederai kehormatan lembaga peradilan.
Koordinator aksi, H. Djoko Susanto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa advokat sebagai bagian dari sistem peradilan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan menghormati institusi hukum.
Baca Juga: Hari Kasih Sayang, KA Bandara YIA Beri Promo 14 Persen untuk 140 Penumpang
"Kami mengutuk keras tindakan yang mencederai marwah pengadilan. Kami meminta Mahkamah Agung dan institusi terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melecehkan simbol-simbol keadilan negara. Advokat adalah profesi yang mulia, dan kami harus menjaga integritas serta kewibawaan peradilan," ujar Djoko dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, para advokat menyampaikan dukungan moral kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Ketua PN Purwokerto agar menindak tegas segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara hakim, jaksa, polisi, dan advokat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyambut baik aksi solidaritas yang dilakukan para advokat Banyumas. Ia menyampaikan rasa terharu atas dukungan yang diberikan kepada institusi peradilan.
"Kami di Pengadilan Negeri Purwokerto tidak pernah merasa lebih tinggi dari advokat, jaksa, atau aparat penegak hukum lainnya. Kita semua memiliki tugas yang sama, yaitu memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat. Aksi ini menunjukkan bahwa masih banyak advokat yang mencintai pengadilan dan berkomitmen menjaga marwah ruang persidangan," kata Eddy.
Ia juga menegaskan bahwa PN Purwokerto selalu terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga integritas peradilan.
Aksi solidaritas ini juga menjadi pengingat bagi seluruh advokat agar tetap menjunjung tinggi kode etik profesi dan bertindak sebagai pilar utama dalam menegakkan hukum.
Para advokat Banyumas berharap insiden di PN Jakarta Utara menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra peradilan.