Digunakan Untuk Balap Liar dan Tawuran, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 10:45 WIB
  Puluhan sepeda motor diamankan Satlantas Polres Purbalingga  (Toto Rusmanto)
Puluhan sepeda motor diamankan Satlantas Polres Purbalingga (Toto Rusmanto)


Krjogja.com - PURBALINGGA - Polisi Polres Purbalingga mengamankan sedikitnya 52 sepeda motor dalam kegiatan cipta kondisi saat libur panjang akhir pekan kemarin. Sepeda motor diamankan dari sejumlah lokasi terkait kegiatan balap liar maupun tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja. Dari dua lokasi dilakukan penindakan terhadap aksi balap liar, yakni di desa Muntang Kecamatan Kemangkon pada Jumat (30/5/2025) dan Desa Karangpule Kecamatan Padamara pada Sabtu (31/5/2025). Sedangkan satu lokasi rencana tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari pada Jumat (30/5/2025).

"Kami menyayangkan anak-anak usia sekolah menggunakan waktu libur untuk kegiatan negatif. Ada balap liar sampai dengan rencana tawuran," tutur Kapolres AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers di kompleks kantor Satlantas, Senin sore (2/6/2025).

Didampingi Kasat Lantas AKP Kumala Enggar Anjarani, Kasat Samapta AKP Tri Haryanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi di Kantor Satlantas Polres Purbalingga, Achmad Akbar menambahkan, puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan. Rata-rata tidak memasang spion, lampu tidak sesuai standar, knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan identitas surat kendaraan. "Kepada para pelanggar ini diberikan sanksi penindakan di bidang lalu lintas sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Mahasiswa Magang Amikom Adakan Pelatihan Softskill dan Handycraft

Para pelaku pelanggaran tersebut juga seluruhnya masih berusia remaja dan usia sekolah tingkat SMP maupun SMA. Pelaku balap liar di desa Muntang dan desa Karangpule mencapai 182 orang. Sedang pelaku yang berencana hendak melakukan tawuran 21 orang. "Dalam kegiatan balap liar, hasil pemeriksaan tidak ada indikasi perjudian atau taruhan," ujar Kapolres.

Kapolres mengingatkan, pada libur akhir pekan mendatang yakni pada saat hari raya Idul Adha, tidak boleh ada tindakan negatif seperti balap liar dan tawuran. Karena pasti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian. "Kami akan tetap menggelar kegiatan kepolisian untuk memberikan rasa aman. Bila ditemukan hal negatif seperti ini, akan kami lakukan penindakan kembali," tegas Kapolres. (Rus)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X