Direktur BUMDesma Dicopot Sepihak, Kuasa Hukum Siap Gugat ke PTUN dan Laporkan Dugaan Pungli ke KPK

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
Musyawarah Antar Desa (MAD) mencopot Direktur Bumdesma Jati Makmur. (Foto: Driyanto)
Musyawarah Antar Desa (MAD) mencopot Direktur Bumdesma Jati Makmur. (Foto: Driyanto)

"Kalau terbukti ada praktik pungli, kami pastikan akan menyeretnya ke KPK dan Krimsus Polda. Kami minta semua pihak berhenti bermain api di atas kinerja orang lain," tandasnya.(Dri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X