Overklaim Khasiat Jamu Berpotensi Menyesatkan Konsumen

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
Kegiatan Sinergitas Pentahelix 2025 di Purbalingga. (Foto: Toto Rusmanto)
Kegiatan Sinergitas Pentahelix 2025 di Purbalingga. (Foto: Toto Rusmanto)

Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (24/6/2025) ini dimulai dengan registrasi dan fasilitasi izin edar BPOM. Dialog interaktif menjadi inti kegiatan, membahas potensi jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang bernilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: Kapan Jemaah Haji DIY Pulang? Ini Jadwalnya

Ketua Umum PPJAI, Mukit Hendrayatno, menuturkan, berkat digital marketing, produk jamu perlahan menembus pasar nasional. “Walhasil, sedikitnya 3 ribu pekerja terserap dari sektor jamu.

"Bila ditambah petani, peternak, dan tenaga pemasaran, mungkin lebih dari 15 ribu orang,” ujarnya sembari memastikan 90 persen bahan baku jamu berasal dari lokal.

Mukit menggagas industri jamu dengan pemasaran berbasis teknologi. Yakni teknologi artificial intelegency (AI) dan sosial media.

"Menggabungkan tradisi dan pembaruan. Warisan leluhur kita kemas menjadi bisnis modern. Hasilnya, kontribusi sektor jamu terhadap pajak nasional mencapai Rp100 Miliar per tahun,” ujarnya.

Mukit menjamin PPJAI tidak mengakomodasi penggunaan bahan kimia obat (BKO). Karena selain membahayakan kesehatan masyarakat, model bisnis ini tidak sustainable (Awet).

"Maka kami terus memerangi BKO,” tegasnya.

Baca Juga: Tahapan SPMB Dimulai, Sekolah Diminta Pertahankan Mutu Pendidikan

Kepala BPOM Banyumas, Gidion, menyatakan komitmen BPOM dalam mengawasi jamu yang beredar agar memenuhi syarat keamanan, khasiat, dan mutu. Ia berharap media turut berperan dalam mengedukasi masyarakat untuk memilih produk jamu yang aman dan legal.(Rus)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X