Krjogja.com - PURWOKERTO – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mulai melakukan langkah serius dalam menata dan menertibkan pengelolaan parkir di wilayahnya.
Kebijakan tersebut merupakan upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir yang selama ini dinilai belum optimal.
“Parkir di Banyumas ini harus tertib dulu. Kalau terus seperti sekarang, cap sebagai ‘kota sejuta parkir’ tidak akan hilang. Ini soal tata kelola dan tanggung jawab,” kata Bupati Sadewo usai menerima audiensi pengelola parkir di Rumah Dinas Bupati, di Purwokerto, Selasa (15/7/2025) sore.
Baca Juga: Beli Produk Midea 1 Tahun Rusak, Akan Ganti Baru
Menurutnya Pemkab Banyumas akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir yang melibatkan Dishub, Satpol PP, Polresta Banyumas, TNI, dan Brimob. Satgas ini akan bertugas menindak tegas parkir liar dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Bupati menyampaikan akan disiapkan sistem pelaporan cepat berbasis WhatsApp yang langsung terhubung ke ruang kerja Bupati untuk memantau dan merespons aduan masyarakat.
“Respons aduan masyarakat harus cepat. Kami juga sedang siapkan aplikasi parkir seperti di Yogyakarta, tapi implementasinya tidak langsung ke juru parkir, melainkan melalui pengelola zona,” tegasnya.
Baca Juga: Percepat Swasembabada Susu, Sapi Perah Bunting Diserahkan Peternak Lokal
Langkah ini menurutnya penting agar sistem yang sudah berjalan tidak terganggu, namun tetap ada perbaikan tata kelola. Aplikasi parkir digital akan diuji coba di kawasan Alun-Alun Purwokerto sebagai proyek percontohan.
Bupati mengungkapkan bahwa PAD dari sektor parkir saat ini baru menyentuh angka di bawah Rp1,5 miliar per tahun. Padahal, menurut kajian DPRD Banyumas, potensi riil sektor parkir bisa mencapai Rp23 miliar.
Meski bedasarkan kajian bisa menghasilkan Rp 23 miliar pertahun, Pemkab Banyumas pada tahun 2026 hanya ditarget PAD parkir Rp 5 miliar.
“Kalau sistem ini jalan, kami optimis target PAD dari parkir bisa naik drastis. Ini untuk kemandirian fiskal daerah juga,” katanya.
Baca Juga: Sekolah Vokasi UNDIP Jalin Kemitraan dengan Kantor Pertanahan Magelang dan Demak
Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas, Wahyu Susanto, menyatakan pihaknya mendukung langkah Bupati. Namun, ia meminta agar ada penyesuaian sistem dan pengawasan, termasuk revisi nominal dalam karcis retribusi.