Krjogja.com - PURWOKERTO – Rencana penyelenggaraan festival lampion Sky Lantern Serenade 2025 di kawasan Menara Teratai Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (6/9/2025) mendadak batal.
Panitia mengumumkan acara tersebut ditunda hingga akhir September dengan alasan keamanan pascaaksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Purwokerto.
Baca Juga: Polda Benarkan Penyerangan Pos Polisi di Sleman dan Kota Yogya, Sebut Upaya Provokasi Situasi DIY
Pengumuman pertama disampaikan melalui akun Instagram resmi @skylanternserenade, Rabu (3/9/2025). Dalam unggahan itu, panitia menekankan keputusan penundaan diambil bukan karena kesalahan pihak manapun, melainkan murni demi keselamatan bersama. “Acara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. Kami mohon pengertian dari sobat lampion semua,” tulisnya.
Namun, sehari kemudian panitia memberikan kepastian bahwa festival akan digeser ke tanggal 27 September 2025. “Keseruan tetap berlangsung lebih meriah. Yuk, bersama-sama kita terangi langit Purwokerto dengan cahaya penuh harapan dan doa terbaik,” tulis mereka.
Meski begitu, kebijakan tiket memicu persoalan baru. Penyelenggara menyatakan tiket yang sudah dibeli peserta tidak dapat dikembalikan, melainkan tetap berlaku untuk jadwal baru.
“Tidak perlu membeli ulang ketika event berlangsung. Mohon doa terbaik agar kondisi lekas membaik,” tulis akun resmi tersebut.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menyebut penundaan acara mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri serta hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
“Demi kondusivitas wilayah, festival ini ditunda. Kami atas nama Forkompinda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan penyelenggara,” katanya dalam pesan video, Kamis (4/9/2025).
Menurut Agus, keputusan ini sulit dihindari mengingat situasi Purwokerto beberapa hari terakhir masih dalam tahap pemulihan usai aksi massa yang berujung perusakan fasilitas publik.
Kebijakan penundaan dan tiket non-refund membuat sejumlah peserta dari luar kota kecewa. Salah satunya seorang peserta asal Bandung yang sudah memesan tiket kereta, hotel, dan tiket festival sejak jauh-jauh hari.
Melalui kuasa hukumnya, Djoko Susanto, ia mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 4,1 juta.
“Kerugiannya terdiri dari tiket kereta api pulang-pergi dua orang Rp 2,5 juta, penginapan tiga hari Rp 1,5 juta, dan tiket festival Rp 165 ribu. Semua tidak bisa di-reschedule atau di-refund,” jelas Djoko.