Joko menegaskan, tidak boleh ada sekolah negeri yang menolak siswa berkebutuhan khusus, selama siswa tersebut mendapatkan rekomendasi dari psikolog atau psikiater.
“Untuk jenjang SMP, hingga saat ini jumlah siswa inklusi yang terdaftar mencapai sekitar 367 anak,” ungkapnya.(Dri)