Bupati Bentuk Pasukan Khusus Antisipasi Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Salah satu menu MBG yang berhasil.difoto wartawan  (Rini Suryati)
Salah satu menu MBG yang berhasil.difoto wartawan (Rini Suryati)

Krjogja.com-BANYUMAS - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bergerak cepat menyikapi kasus keracunan massal yang sempat terjadi. 

Pemkab secara resmi membentuk tim khusus pemantau untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipatif agar insiden keracunan massal tidak lagi menimpa anak-anak.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan tim yang dibentuk bukan sekadar satuan tugas biasa. Tim ini melibatkan seluruh elemen Forkopimda, termasuk camat, kapolsek, koramil, hingga puskesmas.

Baca Juga: Nenek Tugiyem Depresi, Nekat Bakar Rumah

"Kami sudah punya Satgas, ini kami tambah lagi tim pemantau yang harus bergerak bersama. Camat saya tunjuk sebagai penanggung jawab di wilayah masing-masing," ujar Bupati Sadewo, Selasa (30/9/2025).

Dapur Masak Diawasi Ketat, Sanitasi Jadi Sorotan

Peran Puskesmas menjadi krusial dalam tim ini. Mereka ditugaskan untuk memastikan setiap dapur yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kecamatan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Bupati Sadewo menyebut, dari 64 SPPG yang ada di Banyumas, baru 11 dapur yang mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi. Kondisi ini menjadi evaluasi serius yang akan dilaporkan kepada kementerian terkait.

"Keterlibatan Puskesmas itu penting, mereka yang punya wewenang memastikan standar kebersihan. Soal sertifikat yang masih minim, ini sudah menjadi catatan dan segera kita sampaikan ke pusat," tegasnya.

Baca Juga: Saksi Sebut Christiano dalam Kondisi Sadar dan Tunjukkan Penyesalan

Aturan Baru Masak Pukul 03.00, Wajib Unggah di Medsos

Untuk menekan potensi makanan basi, Pemkab Banyumas juga menetapkan standar baru terkait waktu mulai memasak. Diusulkan, proses masak paling cepat dimulai pukul 03.00 pagi agar makanan tidak tersimpan lebih dari empat jam sebelum didistribusikan.

 

Setiap dapur wajib mempublikasikan kegiatan harian, mulai dari proses memasak hingga pembagian, melalui media sosial resmi masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X