Setiap Camat ditunjuk sebagai penanggung jawab utama pengawasan di wilayahnya.
Kemudian setiap dapur akan diawasi ketat oleh Puskesmas, sebagai ahli yang memahami standar gizi dan kebersihan makanan.
Temuan Evaluasi yang Mendesak Perbaikan
Kecepatan Bupati membentuk tim ini didorong oleh beberapa temuan penting di lapangan yakni
Sanitasi Darurat
Dari 64 Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG), baru 11 yang tercatat sudah memiliki sertifikat laik sanitasi.
Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Ronde ke-4
Risiko Makanan Basi
Ditemukan beberapa dapur mulai memasak sejak pukul 01.00 dini hari, yang berisiko terhadap kualitas makanan. Bupati mengusulkan aturan baru: Jam masak paling cepat pukul 03.00, untuk meminimalisir risiko makanan basi.
Sadewo berencana membawa hasil evaluasi MBG Banyumas ini langsung ke pusat, termasuk kepada Kepala Badan Pangan Nasional, Pak Dadan, sebagai bahan perbaikan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Selasa 7 Oktober 2025, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Ringan
“Kami ingin Banyumas menjadi contoh pembenahan yang konstruktif, bukan hanya untuk kabupaten ini, tapi juga bagi daerah lain,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas, setiap dapur MBG kini diwajibkan memiliki penanggung jawab dan tenaga ahli gizi yang sudah dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Selain itu, transparansi diutamakan yakni bupati menginstruksikan pengawasan dilakukan secara digital melalui kanal pengaduan WhatsApp dan akun media sosial untuk mengunggah kegiatan harian.
“Program ini baik dan tujuannya mulia, untuk membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Kalau ada kejanggalan, laporkan! Kita akan tindak lanjuti bersama,” pungkasnya, (Dri)