Krjogja.com-PURWOKERTO - Sebanyak 160 juru masak dari Jawa Tengah dan Jawa Barat yang terlibat dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) didorong naik kelas.
Mereka serentak mengikuti Sertifikasi Kompetensi Juru Masak, sebagai langkah wajib agar dapur-dapur penyedia gizi di daerah beroperasi sesuai standar nasional dan menjamin makanan yang disajikan aman dikonsumsi.
Kegiatan sertifikasi juru masak digelar oleh Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) Banyumas Raya di Aula SMK Negeri 3 Purwokerto, Sabtu (25/10/2025).
Baca Juga: Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan
Ketua Panitia Pelaksana sertifikasi kompetensi juru masak, Yudhi Praharini, menjelaskan peserta datang dari berbagai wilayah dari Jawa Barat dan Jawa Tengah, seperti Tasikmalaya, Banjarpatroman, Pemalang, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, hingga Purwokerto.
"Sertifikasi ini menjadi filter penting. Banyak yang awalnya memasak hanya berdasarkan pengalaman, belum sesuai standar baku. Melalui ujian tertulis dan praktik memasak langsung ini, kami pastikan mereka kompeten, paham alur masak yang benar, dan bisa menyajikan makanan yang terjamin aman serta berkualitas," kata Yudhi.
Dalam uji praktik, para juru masak yang mewakili Satuan Peleyanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini diwajibkan mengolah menu lengkap, mulai dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati, hingga sayuran, lalu menyajikannya dalam wadah yang ditentukan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Lindungi Penggiat Masjid dari Risiko Kerja
Para penguji berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma Semarang yang telah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang berlaku tiga tahun dan diakui pemerintah ini menjadi bukti sahih kompetensi mereka.
Syarat Wajib Bekerja di SPPG
Ketua PPJI Banyumas Raya, Makmur Widodo, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas program gizi.
"Juru masak harus benar-benar berkompeten. Jangan sampai ada kasus makanan mentah atau tidak layak konsumsi. Misalnya sop yang belum matang sudah dibagikan, hal sederhana ini berisiko besar," tegas Makmur.
Ia menambahkan, ke depan, sertifikasi ini akan menjadi syarat mutlak bagi juru masak untuk bisa diterima bekerja di dapur SPPG.