banyumas

Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Mobil Diduga Libatkan Keponakan Legislator

Senin, 22 Mei 2023 | 20:11 WIB
Cahya Efendi didampingi pengacaranya Ananto Widagdo menunjukan surat terima laporan di Polda Jateng.(Foto:Driyanto)

Krjogja.com - PURWOKERTO - Kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga melibatkan keponakan salah seorang anggota DPRD Banyumas, masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.


Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, saat dikonfirmasi Senin (22/5/2023) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.


"Kami sudah memeriksa saksi saksi , tinggal pendalaman saja," kata Kompol Agus.


Menurutnya sejumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak dua orang yang merupakan saudara anggota DPRD Kabupaten Banyumas.


Berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan mobil rental pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka.


Sedang berkaitan dengan keberadaan mobil sewaan polisi akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.


"Saya cek dulu ya karena kemarin untuk pelaporan pertama 'kan mobilnya sudah dipindahkan," ungkapnya.


Pemilik mobil Avanza yang didampingi Cahya Efendi (30) yang didampingi penasehat hukumnya Ananto Widagdo menjelaskan ia baru merintis usaha sewa mobil bermitra dengan salah satu persewaan kendaraan.


Mobil miliknya yang saat ini tidak keberadaan dibeli seharga Rp150 juta dengan uang pemberian orang tuanya dari hasil menjual sawah.


Ia, menceritakan pada tanggal 7 Desember 2022, saya dihubungi F selaku rekanan bisnis. "Dia bertanya apakah mobil saya ada di rumah atau tidak, karena mobilnya sedang keluar semua dan ada orang yang akan sewa mobil selama tiga hari," katanya.


Kemudian setelah setuju dengan biaya sewanya sebesar Rp 200 ribu per hari, mobil tersebut dibawa ke garasi milik F dan tiga hari kemudian mobilnya telah kembali.


Berdasarkan informasi dari salah seorang sopir F, orang yang baru sewa mobil tersebut akan kembali menyewa mobil Avanza milik Efendi selama dua minggu dengan biaya Rp4,6 juta.


Selanjutnya pada akhir Desember 2022, korban bertanya kepada F terkait dengan mobilnya dan mendapat informasi jika pihak penyewa meminta penambahan waktu selama satu hari.


Sejak saat itu, pihak penyewa tidak pernah membayar uang sewa kepada Efendi. Hingga akhirnya Efendi melakukan pemantauan melalui GPS dan diketahui jika mobil tersebut tidak bergerak atau hanya menetap di daerah Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas.

Halaman:

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB