banyumas

Petugas Polsek Ajibarang Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Sabtu, 16 April 2022 | 23:46 WIB
Pelaku

BANYUMAS,KRJogja.com- Setelah melakukan penyelidikan anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Jawa Tengah berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Sabtu (16/4/2022) malam menjelaskan, kedua pelaku yang dibekuk RA (23) warga Desa Pancurendang, Ajibarang , dan

dan IK (25) warga Desa Pancurendang.

" Pelaku IK merupakan residivis curanmor yang baru bebas asimilasi," kata AKP Wawan. Sedang  tindak kejahatan pencurian  tersebut terjadi pada hari Rabu (13/4/2022)  di halaman rumah korban bernama Muslih (51) di Desa Kalibenda, Ajibarang,Banyumas.

Dijelaskannya, modus yang dilakukan kedua pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat  warna merah putih, No. Pol : R-4942-FB, milik korban yang tidak dikunci dan terparkir di halaman samping rumah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan

ke Polsek Ajibarang. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap para pelaku.

Menurut keterangan pelaku sepeda motor  hasil kejahatan sudah dijual secara online seharga Rp 2.200.000, kepada seorang laki-laki tidak dikenal di wilayah Wangon selanjutnya uang hasil kejahatan dibagi dua.

Halaman:

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB