Penasihat hukum tergugat I, Paulus Gunadi saat dihubungi mengaku belum mengetahui gugatan wanprestasi yang didaftarkan penasihat hukum penggugat di PN Purwokerto pada tanggal 16 April 2021." Kalau sudah ada pemberitahuan dari pengadilan, saya akan memberikan keterangan ke media," jelasnya.(Dri)