banyumas

Kades Minta Pendampingan Inspektorat, Antisipasi Pelanggaran

Senin, 13 November 2023 | 12:25 WIB
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah Banyumas. (Foto: Driyanto)

Krjogja.com - BANYUMAS - Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, dan penyelewengan penggunaan dana desa, kepala desa di Banyumas minta pendampingan, dan pengawasan, serta audit setiap tahun dari Inspektorat.

Permintaan itu disampaikan oleh Rasito, Kepala Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah kepada Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas Djoko Setyono, Senin (13/11/2023) dalam acara Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah Banyumas.

"Pendampingan, pengawasan, dan audit dari inspektorat agar pemerintah desa bisa memiliki inovasi, dan tenang dalam menjalankan pemerintahan," kata Rasito.

Baca Juga: Atletik DIY Masih Berharap Persyaratan Jumlah Minimal Peserta Porda Diubah

Menurutnya dengan adanya pendampingan, dengan audit tiap tahun maka saat menjalankan program pembangunan lebih tenang, sehingga pemerintah desa bisa memiliki inovasi.

Inspektur Daerah Banyumas, Djoko Setyono, menjelaskan idealnya setiap tahun ada audit dan pendampingan. Namun karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sehingga tidak bisa mencover secara keseluruhan. "Kebutuhan auditor seharunya 70 orang, sedang yang ada 30 orang," kaya Djoko Setyono.

Ia, menjelaskan di Banyumas ada 514 obyek pemeriksaan yang terdiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 331 Desa dan 30 kelurahan.

Baca Juga: Padat Karya Memperlancar Transportasi dan Komunikasi Warga Pedesaan

Inspektorat kedepan mengharapkan desa bisa menyelesaikan RAPDes pada bulan November, sehingga Inspektorat langsung review. Terutama bagi desa desa yang memilik inovasi dalam membangun.

Djoko Setyono, menambahkan, berkaitan adanya masukan dari media, soal keterbukaan informasi, pihaknya akan mengakomodir sesuai standar operasional. " Kita akan susun SOPnya," jelas Djoko. (*)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB