banyumas

Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif untuk Cegah Judi Online

Minggu, 7 Juli 2024 | 18:00 WIB
Tersangka beserta barang bukti perjudian online. (KR/dok)

KRjogja.com - PURWOKERTO - Beberapa waktu belakangan ini menjamurnya praktik judi online di tengah-tengah masyarakat menjadi sorotan masyarakat. Fenomena ini memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai dari masalah sosial, ekonomi hingga psikologis.

Terkait hal tersebut, sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi mengatakan secara sosiologis, pendekatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas judi online adalah dengan mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu pada lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW.

Baca Juga: Azis Yuriyanto, Offroader Nasional Sekaligus Pengusaha yang Siap Sukseskan Afnan Hadikusumo jadi Walikota Yogyakarta

"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," kata Hariyadi, Sabtu (6/7/2024).

Menurut Hariyadi, judi online sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya, tentu punya kemungkinan besar untuk menimbulkan keretakan dalam rumah tangga. Sebab, kemudahan dalam mengikuti judi online akan membuat hubungan antar anggota keluarga semakin renggang.

Baca Juga: Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah

Waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga, malah dihabiskan untuk bermain judi. Semakin lama orang bermain judi, semakin tinggi tingkat ketagihannya. Selain itu, sudah pasti permainan seperti itu akan membuat orang menghamburkan uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga.

"Jika kebetulan menang, orang akan semakin terdorong untuk mengeluarkan uang. Jika kalah, orang akan merasa penasaran untuk bermain lagi," ujar Hariyadi.(*)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB