banyumas

Ruang Fiskal Rp 200 Miliar, Program Alus Dalane dan infrastruktur Tuntas Awal 2026

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:50 WIB
Rapat paripurna DPRD Purbalingga (Toto R)

Krjogja.com - PURBALINGGA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Purbalingga tahun ini mencapai Rp 2,1 Triliun. Tetapi hanya tersedia ruang fiskal sekitar Rp 200 Miliar saja. Dengan minimalis itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memasang target program alus dalane dan infratruktur lainnya tuntas pada awal 2026 mendatang.

“Ini tantangan dalam menentukan prioritas anggaran agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi Masyarakat,” tutur Mas Bupati Fahmi, dalam rapat paripurna DPRD Purbalinga dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029, Kamis siang (19/6/2025).

Baca Juga: Perkara Inkracht, Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti

Bupati juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Selain keterbatasan anggaran, kondisi geografis, diungkapkan pula pesoalan akibat lesunya sektor industri.

Kendati demikian, bupati berlatarbelakang pengusaha muda itu mengaku tetap optimistis dapat mengatasi tantangan tersebut dengan perencanaan dan aksi yang dedikatif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif.

Persetujuan Raperda RPJMD ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati bersama pimpinan DPRD Purbalingga. RPJMD ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan Purbalingga selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Perkuat Diplomasi Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITMO University Rusia

Fahmi menyebutkan dokumen persetujuan itu menjadi tonggak dalam perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Setelah disetujui Bersama, RPJMD akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Setelah melalui berbagai mekanisme dan pembahasan yang cukup panjang tersebut, raperda yang kami ajukan ini semoga menjadi rancangan yang semakin baik dan diharapkan dapat diimplementasikan secara paripurna dalam menggapai visi yang ditetapkan yakni akselerasi pembangunan kolaboratif untuk Purbalingga mandiri dan sejahtera,” ujarnya.

Kendati telah disepakati, bupati menambahkan masih ada tahapan yang harus dilalui dalam pengesahan RPJMD tersebut. Meliputi proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, serta evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Pansus IX, X, XI, dan XII turut menyampaikan laporan hasil pembahasan untuk masing-masing misi pembangunan dalam RPJMD yang mengacu pada konsep Purbalingga BARU (Bangkitkan ekonomi rakyat, Akselerasi pembangunan infrastruktur berkelanjutan, Reformasi birokrasi dan pelayanan publik, serta Unggulkan kualitas SDM).

Pansus X yang membahas misi infrastruktur berkelanjutan menyoroti masih rendahnya indeks pengelolaan sampah di Purbalingga yang pada tahun 2024 tercatat baru mencapai 32,71%. Program 4R (reduce, reuse, recycle, replace) dinilai belum cukup masif dengan partisipasi masyarakat yang masih rendah.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam edukasi dan implementasi teknologi pengelolaan sampah, membangun pusat daur ulang terpadu (eco station) di beberapa kecamatan, serta mengintegrasikan sistem insentif berbasis digital untuk partisipasi warga dalam pemilahan sampah,” tutur Juru Bicara Pansus X, Khodirin.

Ditekankan pula pentingnya perhatian pada infrastruktur jalan untuk menunjang ketahanan pangan, mengingat fungsinya dalam distribusi hasil pertanian, akses pasar, dan efisiensi logistik. Khodirin menyebut 32 ruas jalan kabupaten yang perlu diprioritaskan dalam pelaksanaan RPJMD. (Rus)

Halaman:

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB