JAKARTA, KRJOGJA.com - Aktris sekaligus presenter cantik Angela Lee rupanya membawa kabar mengejutkan lantaran masalah pelik yang kini menderanya. Pasalnya, aktris 30 tahun ini terlilit hutang dengan nominal yang tak sedikit.
Sampai-sampai Angela Lee sempat memikirkan sebuah jalan pintas untuk menyelesaikan masalahnya tersebut dengan cara bunuh diri. Hal itu terlintas dalam pikirannya lantaran nominal yang harus dibayarkannya tak sedikit.
Namun agaknya Angela Lee merasa terbantu dengan kehadiran pengacara Hendry Indraguna untuk sekedar membantu kasusnya tersebut.
"Itu sebelum ketemu koh Henry sih, pertama aku melihat dengan hopeless (atau jobless ya), seperti ini aku bisa apa? Yaudah kalau enggak bisa menyelesaikan, apa aku bunuh diri aja? Tapi akhirnya beberapa kali aku ketemu Henry yang membantu aku dan nguatin aku. Kita selesaikan bareng-bareng. Kita kupas benang ruwet ini dari mana, kenapa bisa pertamanya gimana," ungkap Angela Lee saat dijumpai di Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Senin (6/11/2017).
Sementara itu, untuk kasusnya tersebut agaknya pihak kuasa hukum Angela Lee telah membawanya pada Komnas HAM. Hal itu cukup dirasa pantas untuk meminta perkara dari Angela dapat dijalankan sesuai proses hukum yang ada di Indonesia
"Kami hari ini buat pengaduan ke Komnas HAM. Dan sudah diterima tadi sama pak Nurholis, yang Intinya adalah kita minta perlindungan hukum Agar perkara Angela Lee yang perkara di Polda bisa benar-benar berjalan sesuai hukum yang ada di Indonesia, jangan sampai perkara ini dikriminalisasikan," ungkap Henry Indraguna.
Selain itu, pihak kuasa hukum Henry Indraguna juga menambahkan bahwa menurutnya perkara yang dialami oleh Angela merupakan perkara perdata bukan dibawa pada ranah pidana. Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum ingin menjelaskan secara pasti mengenai permasalah tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Angela Lee membawa kabar tersebut lewat unggahan pada media sosial instagram lewat akun pribadinya @angelalee87. Dalam unggahannya itu, Angela Lee juga menjawab tuduhan sebagian orang yang menganggap dirinya membawa kabur uang beberapa pihak untuk membayar utangnya. (*)