Penahanan Siskaeee Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 08:20 WIB
Siskaeee memberikan keterangan ke media usai diperiksa polisi. (Z Creators/Eddy Suroso)
Siskaeee memberikan keterangan ke media usai diperiksa polisi. (Z Creators/Eddy Suroso)

KRjogja.com - JAKARTA - Pihak kepolisian akhirnya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan film dewasa rumah produksi kelasbintang.com, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee sampai 40 hari ke depan.

"Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Keputusan itu dilakukan, kata Ade Ary, karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan. Sehingga, waktu perpanjangan masa penahanan kedua pun digunakan setelah sebelumnya ditahan selama 20 hari.

Baca Juga: Ternyata 90 Persen Tahanan Rutan KPK Setor Pungli

"Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," jelasnya.

Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang mana telah menetapkannya sebagai tersangka.

Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film dewasa. Diantaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca Juga: Koar-koar Pilpres Satu Putaran, Cek Syaratnya

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Kesebelas tersangka itu dijerat pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lima Fakta Menarik Film Timur untuk Isi Liburan

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:45 WIB
X