Krjogja.com - WONOSARI - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wonosari melaksanakan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan “Klien Bapas Peduli” di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, belum lama ini.
Kegiatan dilaksanakan serentak Bapas se Indonesia menyambut penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tahun 2026, serta wujud nyata kepedulian klien pemasyarakatan terhadap masyarakat.
Baca Juga: DIY Perkuat Sinergi Pengendalian Harga Pangan
“Kami merasa senang bisa berkolaborasi proses pelatihan klien pemasyarakatan dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional 2026. Serta akan segera melapor ke Dinas Sosial DIY dan membentuk tim internal untuk mempersiapkan administrasi yang diperlukan" kata Kepala Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Tuty Amalia.
Acara nasional dipusatkan secara virtual dari Kawasan Perkampungan Budaya Betawi dan dibuka langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto.
Gerakan yang dihadiri Koramil 03 Kasihan, Polsek Kasihan, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY serta perwakilan dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Majelis Istiqomah Hijrah.
Baca Juga: Rekanan Kasus Korupsi Alkes Kembalikan Uang ke Kejari
Kehadiran mereka memberikan semangat dan dukungan moral bagi para klien yang sedang menjalani proses pelatihan di luar lembaga.
Kepala Bapas Wonosari Andi Gafriana Mutiah, Senin (30/06/2025) mengungkapkan, Bapas Kelas II Wonosari melaksanakan aksi sosial di Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha Yogyakarta, sebuah lembaga sosial yang menaungi para lanjut usia.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan antara klien pemasyarakatan dan para penghuni panti. (Ded)