Krjogja.com - MEKKAH - Penyembelihan kambing dam atau hadyu jemaah haji mulai dilakukan. Kementerian Agama telah bekerja sama dengan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al Okaishiah, Makkah untuk mengurus hewan dam itu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan pengelolaan dam terintegrasi ini baru dilakukan tahun ini. Untuk kesempatan pertama, diwajibkan bagi petugas haji, sedangkan untuk jemaah belum diwajibkan.
Ini merupakan sebuah langkah besar dalam pengelolaan dam yang berdampak besar. Ini juga sekaligus menata ulang pola pembayaran dam.
"Kita ingin ada perbaikan. Ini termasuk perlindungan kepada jemaah. Karena jelas dipilihnya, dibelinya, dipotongnya, dan dibagikannya," kata Hilman di lokasi, Sabtu (1/7/2023).
[crosslink_1]
Selain itu, tata kelola dam yang baru ini bisa memberikan dampak besar kepada masyarakat di Indonesia. Sebelumnya daging hewan dam hanya didistribusikan ke warga Makkah, kini bisa dikirim ke Indonesia.
"Fatwa ulama Indonesia mendorong pemanfaatan sebesar-besarnya hadyu.
Memulai langkah ini agar jadi model bisa dimanfaatkan tidak hanya di Saudi tapi sampai ke Indonesia," jelas dia.
"Ekosistem sudah dipelajari, tata kelola sudah dipahami. Ke depannya bisa buat disarankan kepada jemaah," tambah dia.
Kemenag sudah menggandeng Baznas dalam pendistribusian daging hewan dam. Untuk tahun ini, ada 3. 117 ekor kambing yang disembelih. 2.674 dari petugas dan 443 dari jemaah.
"Untuk tahun ini ada 3.117 kambing kurang lebih bisa jadi 75 ribu pouch (kantong)," kata Ketus Baznas Noor Achmad.
Noor mengatakan, potensi daging hewan dam sangat besar. Jika ada 220 ribu jemaah Indonesia menyembelih kambing untuk dam, maka bisa menghasilkan 4.5 juta kantung daging yang siap dikirim ke Indonesia.
"Manfaatnya sangat besar untuk mengentaskan stunting dan kemiskinan di indonesia," kata dia.
"Saat ini kita punya 4,5 juta kemiskinan ekstrem dan 6 juta kasus stunting. Dengan persediaan daging yang besar meski baru uji coba kalau nanti hasilnya bagus akan diteruskan ke depannya," imbuh dia.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan tata kelola dam ini tidak cuma soal akuntabilitas, tapi kesempurnaan syariat. Sebab, kambing untuk dam juga ada syarat yang harus dipenuhi.