Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Tahap I Diperpanjang, Jemaah DIY Sudah Istithaah Diminta Segera Lunasi

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 15:52 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekah (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekah (Foto: Pixabay)

Krjogja.com - YOGYA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler, semula berakhir 12 Februari diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Namun demikian, belum seluruh jamaah reguler melunasi Bipih.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, H Aidi Johansyah SAg MM berharap para jemaah haji reguler yang sudah istithaah dan sudah memiliki keuangan yang cukup untuk segera melunasi. "Mumpung ada perpanjangan waktu. Harapannya, bisa melunasi Tahap I. Kalau tidak bisa melunasi, maka tidak bisa tahap II," ujar Aidi Johansyah, Kamis (15/2).

Jemaah reguler yang diberikan kesempatan pelunasan di tahap II, hanya yang mengalami gagal sistem dalam pembayaran dan mereka yang sedang dalam pengobatan, sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan kesehatan.

H Aidi Johansyah SAg MM (Foto: Istimewa)

Lantas siapa saja yang diberikan kesempatan melunasi Bipih tahap II. Menurut Aidi Johansyah, kesempatan pertama akan diberikan kepada jamaah reguler yang gagal sistem dalam pelunasan dan sedang pengobatan. Selanjutnya, prioritas kedua pendamping lansia, prioritas ketiga katagori penggabungan keluarga istri/suami dan anak/orang tua yang terpisah berangkat di tahun berbeda (minimal sudah terdaftar 5 tahun lalu), dan prioritas pendamping disabilitas.

Baca Juga: Kapan Nisfu Syaban 2024, Inilah Jadwal dan Keutamannya

"Jika setelah itu, masih terdapat kuota, maka akan diberikan kepada cadangan yang sudah melunasi Bipih di tahap pertama," ujar Aidi.

Dari data terakhir yang diperoleh redaksi tertanggal 12 Februari 2024, dari kuota 3.290 jamaah haji 2024 untuk DIY yang sudah mendapat penambahan jamaah haji reguler yang sudah melunasi sebanyak 2.587 jemaah. Jumlah jemaah reguler yang melunasi diperkirakan akan bertambah.

Sedangkan data yang masuk priortas penulasan tahap kedua, yang mengalami gagal sistem sebanyak 13 orang, Pendamping lansia 21 orang, penggabungan keluarga suami/istri dan anak/orang tua yang terbisah sebanyak 142 orang. Sedangkan pendamping disabilitas, tidak ada yang mendaftar.

Baca Juga: Saudi Rilis Aturan Baru Masuk Masjidil Haram, Ada 5 Larangan

"Jika nanti sisa kuota reguler akan diisi jemaah yang menjadi calon prioritas pelunasan tahap kedua. Sisanya akan diisi oleh jemaah cadangan," ujarnya.

Dari data, jumlah jemaah cadangan yang sudah melunasi sebanyak 614 orang.

Sebelumnya, terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2) menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai Senin sore (12/2/2024-red), sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X